Cover 75% tanggung jawab hukum kapal Anda terhadap kapal lain saat tabrakan di laut.
Kalau kapal Anda menabrak kapal lain dan terbukti bersalah (at fault) → Anda harus membayar ganti rugi ke pemilik kapal lain. Clause 8 ITC CL.280 meng-cover ¾ (75%) dari liability ini.
Sisa ¼ (25%) liability = domain P&I Club (Protection & Indemnity). Beberapa polis menawarkan 4/4 (100%) collision liability — seluruh tanggung jawab tabrakan covered dalam satu polis H&M tanpa perlu P&I untuk porsi collision.
Dampak bagi Tertanggung: Tabrakan kapal → liability terhadap pihak lain bisa mencapai miliaran → H&M cover 75%, sisanya 25% ditanggung P&I Club.
Tips Praktis: Minta 4/4 collision liability kalau memungkinkan — supaya SEMUA collision liability covered di satu polis H&M. Lebih simpel dan menghindari gap coverage.
CONTOH
Kapal Anda tabrak kapal lain → total liability $2M. Dengan ¾ RDC: H&M bayar $1.5M, P&I bayar $500K. Dengan 4/4 RDC: H&M bayar $2M penuh.