Langsung ke konten
Clause Marine Cargo
Definisi Singkat

Coverage dimulai saat barang meninggalkan gudang asal dan berakhir di gudang tujuan akhir.

Penjelasan Lengkap

Coverage marine cargo TIDAK hanya berlaku selama di kapal — tetapi dari gudang PENGIRIM → transit darat ke pelabuhan → loading → sea transit → unloading → transit darat → gudang PENERIMA. Termasuk transshipment (pindah kapal di pelabuhan transit).

Batas waktu: 60 hari setelah discharge dari kapal di pelabuhan tujuan (kalau belum sampai gudang tujuan akhir dalam 60 hari → coverage ends).

Dampak bagi Tertanggung: Cargo terlindungi SEPANJANG perjalanan dari pintu ke pintu, bukan hanya saat berada di atas kapal.

Tips Praktis: Perhatikan batas 60 hari setelah discharge. Kalau inland transit dari pelabuhan ke gudang tujuan memakan waktu lama (daerah remote) → minta perpanjangan periode.

CONTOH

Cargo dari Surabaya → transit darat ke Tanjung Perak → kapal ke Jayapura → transit darat ke gudang di Wamena. Covered dari gudang Surabaya sampai gudang Wamena.

Konsultasi Gratis