Langsung ke konten
Pengantar
Apa itu Asuransi Marine Hull?

Asuransi Marine Hull melindungi kapal (vessel) dan mesin kapal (machinery) dari risiko kerusakan fisik, kehilangan total, dan tanggung jawab hukum selama beroperasi di laut, sungai, atau perairan lainnya. Berbeda dengan Marine Cargo yang melindungi barang yang diangkut, Marine Hull melindungi ALAT ANGKUTNYA — kapal itu sendiri.

Indonesia sebagai negara maritim terbesar di dunia dengan 17.000+ pulau memiliki ribuan kapal komersial, perikanan, offshore, dan militer. Setiap kapal adalah investasi miliaran sampai triliunan Rupiah yang beroperasi di lingkungan berisiko tinggi — laut lepas, cuaca ekstrem, dan pelabuhan ramai.

Marine Hull menggunakan wording standar internasional dari Institute of London Underwriters (ILU) yang sudah ratusan tahun berkembang, dengan klausul-klausul utama seperti Institute Time Clauses Hulls (ITC CL.280/CL.284) dan Institute Voyage Clauses Hulls (IVC).

Siapa yang membutuhkan?
Pemilik kapal (shipowner) — kapal niaga, tanker, bulker, kontainer
Perusahaan pelayaran (shipping company)
Galangan kapal (shipyard) — untuk kapal yang sedang dibangun
Perusahaan perikanan — kapal ikan, factory ship
Perusahaan offshore — supply vessel, crew boat, barge, tug
Perusahaan ferry dan penyeberangan
Perusahaan tongkang (barge) dan tug boat
Pemerintah/TNI AL — kapal patroli, kapal perang (non-combat risk)
6 Produk & Coverage
Produk Asuransi Marine Hull
Klik setiap produk untuk melihat detail coverage, premi, dan siapa yang membutuhkan.

Polis utama Marine Hull — melindungi hull (lambung kapal), machinery (mesin utama dan bantu), serta seluruh perlengkapan kapal dari risiko kerusakan dan kehilangan. Time Policy berarti berlaku untuk periode tertentu (biasanya 12 bulan), bukan per voyage.

Klausul standar
ITC Hulls CL.280 — Institute Time Clauses Hulls — wording standar paling umum di dunia, full conditions.
ITC Hulls CL.284 — Total Loss Only (TLO) — hanya cover total loss, premi lebih murah.
Apa yang dijamin? (Perils — Clause 6 ITC CL.280)
Bahaya di laut, sungai, danau, perairan navigasi (perils of the seas)
Kebakaran dan ledakan (fire, explosion)
Pencurian dengan kekerasan dari luar kapal (violent theft)
Pembuangan muatan darurat (jettison)
Perompakan (piracy)
Kontak dengan pesawat, kendaraan darat, instalasi pelabuhan
Gempa bumi, erupsi vulkanik, petir
Kecelakaan bongkar muat
Ledakan boiler, kerusakan shaft, cacat laten mesin/hull
Kelalaian nahkoda, perwira, ABK, pilot
Kelalaian repairer atau pencarter
Barratry (pemberontakan ABK)
Coverage tambahan built-in
Collision Liability (¾ atau 4/4) — tanggung jawab tabrakan dengan kapal lain
General Average & Salvage — kontribusi GA dan biaya penyelamatan
Sue & Labour — biaya pencegahan/minimalisasi kerugian
Pollution Hazard — kerugian akibat tindakan pemerintah mencegah polusi
Sistership — tabrakan dengan kapal satu pemilik
Sum Insured
Agreed value (nilai yang disepakati di awal — bukan market value saat klaim)
Premi Indikatif
0,30% – 1,50% dari sum insured per tahun
Siapa yang butuh
Semua pemilik dan operator kapal yang sedang beroperasi

Perlindungan untuk kapal yang sedang dibangun di galangan — dari mulai peletakan lunas (keel laying) sampai delivery ke pemilik. Melindungi hull, mesin, material, peralatan, dan segala sesuatu yang terhubung dengan pembangunan kapal. Menggunakan wording Institute Clauses for Builders’ Risk 1/6/88 (CL.351).

Apa yang dijamin?
Kerusakan fisik pada kapal yang sedang dibangun (all risks basis)
Kerusakan pada material, mesin, peralatan yang sudah terpasang atau di galangan
Kebakaran, ledakan di galangan
Bencana alam (gempa, banjir, badai)
Kesalahan kerja (faulty workmanship) — kerusakan pada bagian LAIN akibat kesalahan
Launching risk (risiko saat peluncuran)
Sea trial — risiko selama percobaan di laut
Pencurian dengan kekerasan
Transit ke lokasi delivery (dengan endorsement)
Pihak yang diasuransikan
Galangan (builder/contractor) — sebagai primary
Pemilik kapal (owner/principal) — sebagai co-insured
Subkontraktor — bisa di-include
Bank/pemberi pinjaman — sebagai loss payee (kalau ada financing)
Yang TIDAK dijamin (standar) + Detail Polis
Faulty design sendiri (tapi kerusakan ke bagian lain akibat faulty design bisa covered)
Delay in delivery — kerugian akibat keterlambatan serah terima
War, strikes, terrorism — butuh endorsement terpisah (CL.349, CL.350)
P&I — biasanya di-delete dari Builder's Risk standar
Penggantian bagian yang cacat itu sendiri (defective part replacement)
Sum Insured
Nilai kontrak pembangunan penuh + eskalasi + free-issue materials
Premi Indikatif
0,50% – 1,50% dari contract value
Siapa yang butuh
Galangan kapal (shipyard), pemilik kapal yang memesan kapal baru, kontraktor pembangunan kapal

Asuransi tanggung jawab hukum (liability) pemilik/operator kapal terhadap pihak ketiga — melengkapi H&M yang fokus pada kerusakan kapal itu sendiri. P&I melindungi risiko yang TIDAK dijamin H&M.

Apa yang dijamin?
Cedera/kematian ABK, penumpang, dan pihak ketiga
Kerusakan properti pihak ketiga (termasuk kapal lain — ¼ collision liability yang tidak di-cover H&M ¾)
Polusi dan pencemaran laut (oil pollution liability)
Pembuangan bangkai kapal (wreck removal)
Kargo — tanggung jawab terhadap kerusakan/kehilangan kargo
Denda dan hukuman dari otoritas pelabuhan/maritim
Karantina dan biaya terkait
Biaya hukum dan pembelaan
Mekanisme + Detail Polis
Bagaimana P&I diterbitkan?
P&I di pasar internasional biasanya melalui P&I Club (mutual insurance) — bukan perusahaan asuransi komersial
Di Indonesia, P&I juga tersedia dari perusahaan asuransi komersial sebagai endorsement atau standalone
P&I Club utama: Gard, Britannia, Skuld, North, UK Club, dll
Premi
Varies widely — bergantung jenis kapal, tonase, trading area, loss record
Siapa yang butuh
SEMUA pemilik dan operator kapal — P&I sering WAJIB secara regulasi (ISM Code, port state requirements)

Coverage untuk kehilangan pendapatan (revenue/hire income) saat kapal tidak bisa beroperasi akibat kerusakan yang dijamin oleh polis H&M. Kalau kapal Anda harus masuk dock 3 bulan untuk perbaikan setelah tabrakan — H&M bayar biaya perbaikan, LOH bayar pendapatan yang hilang selama 3 bulan itu.

Apa yang dijamin?
Kehilangan charter hire/freight income
Selama kapal tidak beroperasi akibat kerusakan yang dijamin H&M
Daily rate × jumlah hari off-hire
Subject to deductible (biasanya 14–30 hari)
Subject to maximum indemnity period (biasanya 90–180 hari)
Variabel kunci + Detail Polis
Daily rate
Charter hire per hari (harus disepakati di awal)
Deductible
Jumlah hari pertama yang tidak dibayar (14–30 hari standar)
Maximum indemnity period
Batas maksimum hari dibayar (90–180 hari)
Premi Indikatif
0,50% – 2,00% dari total insured value (daily rate × max days)
Siapa yang butuh
Pemilik kapal yang menyewakan kapal (charter), operator kapal dengan pendapatan berbasis hire

Coverage tambahan untuk melindungi nilai kapal yang melebihi sum insured H&M, termasuk disbursements (biaya operasional yang sudah dikeluarkan), manager’s commission, dan anticipated freight. Berfungsi sebagai “top-up” di atas H&M.

Kenapa dibutuhkan?
H&M sum insured mungkin set lebih rendah dari nilai sebenarnya (untuk efisiensi premi)
Disbursements (bunker, stores, crew wages) yang sudah dibayar perlu dilindungi
Kalau total loss → H&M bayar sum insured, tapi kerugian aktual bisa lebih besar
Detail Polis
Limit
Biasanya max 25% dari H&M sum insured (sesuai ITC CL.280 Clause 21)
Premi Indikatif
Same rate as H&M atau slightly lower

Coverage untuk risiko perang dan pemogokan yang DIKECUALIKAN dari polis H&M standar. Di dunia maritim, war risk adalah risiko signifikan — terutama untuk kapal yang melewati zona konflik.

War Clauses (CL.280A) menjamin
Perang, perang saudara, revolusi, pemberontakan
Penangkapan, penyitaan, penahanan
Ranjau, torpedo, bom, senjata perang lainnya
Derelict weapons of war
Strikes Clauses (CL.280B) menjamin
Pemogokan, lock-out buruh
Kerusuhan, huru-hara sipil
Teroris atau tindakan bermotif politik
Kapan wajib? + Detail Polis
Kapan wajib?
Kapal melewati zona konflik (Laut Merah, Teluk Aden, Teluk Persia, Laut Hitam)
Kapal beroperasi di area dengan risiko piracy tinggi (Somalia, West Africa)
Sering WAJIB diminta oleh charterer dan financier
Premi
Sangat bervariasi berdasarkan zona dan situasi geopolitik — bisa berubah mingguan
Jenis Kapal yang Bisa Diasuransikan
Semua Jenis Kapal yang Kami Cover
Dari tugboat sampai tanker, dari kapal ikan sampai FPSO — kami handle semua jenis vessel.
Kapal Kargo / General Cargo
Break bulk, general cargo vessel
Kapal Kontainer
Feeder, panamax, mega container ship
Tanker
Minyak, kimia, gas/LNG/LPG
Bulk Carrier
Handysize sampai capesize
Kapal Penumpang / Ferry
RoRo, fast ferry, penyeberangan
Tugboat & Towage Vessel
Harbor tug, ocean-going tug
Barge / Tongkang
Flat top, hopper, tank barge
Supply Vessel / Crew Boat
Offshore support vessel
Kapal Ikan / Fishing Vessel
Purse seiner, factory ship
Kapal Patroli / Fast Patrol Boat
Patroli laut, pengawasan
Kapal Keruk (Dredger)
Cutter suction, backhoe dredger
Yacht / Pleasure Craft
Motor yacht, sailing yacht
Floating Crane / Floating Dock
Heavy lift, ship repair
FPSO / FSO
Floating production & storage
Kapal Baru (New Building)
Builder’s Risk coverage
Landing Craft / LCT
Landing craft tank, transport
Tidak ada dalam list? Tanya via WhatsApp → Kami bisa cari solusi untuk hampir semua jenis vessel.
Kapan dibutuhkan?
Lifecycle Coverage — Kapan Butuh Apa?
Coverage yang dibutuhkan berubah seiring fase kapal. Pastikan coverage aktif di setiap fase yang relevan.
01
Tahap Pembangunan (Galangan)
Kapal sedang dibangun dari keel laying sampai hampir selesai — risiko terbesar ada di fase ini.
Builder's Risk (CL.351)
02
Sea Trial & Delivery
Fase uji coba di laut sampai serah terima ke pemilik — extend coverage untuk voyage pengiriman.
Builder's Risk Delivery Voyage extension
03
Operasional (Trading)
Kapal beroperasi komersial secara reguler — kombinasi coverage kerusakan fisik, liability, dan risiko geopolitik.
H&M (CL.280) P&I War & Strikes
04
Charter/Sewa
Kapal disewakan dengan pendapatan berbasis hire — tambahkan proteksi kehilangan pendapatan.
H&M P&I Loss of Hire
05
Perbaikan (Docking)
Kapal masuk dock untuk perbaikan atau perawatan berkala — H&M tetap berlaku selama proses ini.
H&M tetap berlaku (Port Risk)
06
Lay-Up (Non-aktif)
Kapal tidak beroperasi untuk periode tertentu — rate coverage disesuaikan dan bisa dapat return premium.
H&M (reduced rate) Return premium for lay-up
Keunggulan
Kenapa lewat Fortis Garda?
Kami bukan sekadar perantara — kami partner yang memahami risiko maritim dari sisi teknis maupun polis.
Akses multi-perusahaan asuransi
Sinar Mas, Jasindo, Tugu (Pertamina group), Astra, MSIG, Tokio Marine — kami compare.
Paham wording maritim
ITC Hulls, Builder's Risk, York-Antwerp Rules — bukan generalist yang copy-paste.
Koasuransi arrangement
Untuk kapal bernilai besar, kami arrange koasuransi multi-perusahaan asuransi (leader + members).
Pengalaman Builder's Risk
Familiar dengan proyek pembangunan kapal untuk pemerintah dan swasta.
Klaim maritim specialist
Survey coordination, GA adjuster, P&I correspondent.
Proses digital
Quotation via WhatsApp, polis via email.
Cara kerja
Proses Pengajuan
Dari data kapal sampai polis terbit — kami dampingi setiap langkah.
01
Data Kapal
Nama, jenis, tonnage (GRT/DWT), tahun bangun, classification society, mesin, trading area. Untuk newbuilding: kontrak, spesifikasi, galangan.
02
Profil Risiko
Trading route, kargo yang biasa diangkut, loss history 5 tahun, management quality, ISM compliance.
03
Quotation
Kami approach 2–3 perusahaan asuransi/koasuransi panel untuk rate dan terms terbaik.
04
Review Coverage
Walk-through: H&M conditions, deductible, P&I scope, War Risk zone, additional covers.
05
Penerbitan Polis
Polis H&M + endorsement + certificate diterbitkan dalam 5–10 hari kerja.
06
Monitoring & Klaim
Renewal management, endorsement perubahan route, klaim coordination + surveyor appointment.
FAQ
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
10 pertanyaan seputar asuransi marine hull yang paling sering kami terima.
01 Apa bedanya Marine Hull dan Marine Cargo?

Marine Hull melindungi KAPAL (lambung, mesin, perlengkapan). Marine Cargo melindungi BARANG yang diangkut kapal. Keduanya terpisah dan dibutuhkan bersamaan — pemilik kapal butuh Hull, pemilik barang butuh Cargo.

02 Apa itu Institute Time Clauses Hulls (ITC)?

Wording standar internasional untuk polis Marine Hull, diterbitkan oleh Institute of London Underwriters. CL.280 adalah versi full cover, CL.284 adalah versi Total Loss Only. Hampir semua polis Marine Hull di dunia menggunakan ITC.

03 Apakah ¾ Collision Liability sama dengan P&I?

Tidak. ¾ Collision Liability (Clause 8 ITC) hanya cover tanggung jawab tabrakan kapal-ke-kapal. P&I cover tanggung jawab yang JAUH lebih luas: cedera ABK, polusi, wreck removal, kargo, denda, dll. Keduanya saling melengkapi.

04 Apa itu Builder's Risk dan kapan diperlukan?

Builder's Risk untuk kapal yang SEDANG DIBANGUN di galangan. Diperlukan dari keel laying sampai delivery. Pemilik kapal dan galangan sama-sama perlu dilindungi. Menggunakan Institute Clauses for Builders' Risk (CL.351).

05 Bagaimana menentukan sum insured untuk H&M?

Sum insured Marine Hull biasanya pada basis "agreed value" — nilai yang disepakati antara tertanggung dan perusahaan asuransi di awal. Bisa berdasarkan: market value kapal, replacement cost, atau appraised value. Agreed value menjadi dasar pembayaran total loss.

06 Apakah War Risk wajib?

Tergantung trading area. Untuk perairan Indonesia: biasanya tidak wajib tapi sangat direkomendasikan. Untuk rute internasional melewati zona konflik (Laut Merah, Teluk Persia): WAJIB, dan sering diminta charterer sebagai syarat charter.

07 Apa itu classification society dan kenapa penting?

Biro klasifikasi (BKI, Lloyd's, BV, DNV, ABS, dll) memastikan kapal memenuhi standar keselamatan. Polis H&M mensyaratkan kapal maintain klas aktif — kalau klas ditarik/expire, polis OTOMATIS BATAL (Clause 4 ITC). Ini critical.

08 Berapa minimum tonase untuk mendapatkan H&M?

Tidak ada minimum teknis, tapi umumnya perusahaan asuransi tertarik untuk kapal > 100 GRT. Kapal kecil (speed boat, kapal ikan < 100 GRT) bisa diasuransikan tapi pilihan perusahaan asuransi lebih terbatas.

09 Apa yang terjadi kalau kapal total loss?

Perusahaan asuransi bayar sum insured penuh (agreed value). Untuk constructive total loss (biaya repair > sum insured), tertanggung bisa abandon kapal ke perusahaan asuransi dan klaim full sum insured. Premi sisa periode menjadi due immediately.

10 Bisa cover kapal yang sudah tua (> 20 tahun)?

Bisa, tapi dengan loading premi signifikan dan survey condition wajib. Beberapa perusahaan asuransi set age limit 25-30 tahun. Kapal tua yang well-maintained dengan klas aktif masih bisa mendapat coverage.

Mulai Sekarang
Butuh Asuransi untuk Kapal atau Proyek Pembangunan Kapal?
Dari tugboat 200 GRT sampai tanker 50.000 DWT, dari kapal baru di galangan sampai fleet operasional — Fortis Garda bantu arrange Hull & Machinery, Builder’s Risk, P&I, dan seluruh coverage maritim. Konsultasi gratis untuk shipowner, galangan, dan operator.
FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa yang ditanggung marine hull insurance?+
Marine hull insurance menanggung kerusakan fisik kapal (badan kapal, mesin, dan peralatan) akibat perils of the sea, kebakaran, ledakan, pembajakan, kecelakaan pelabuhan, dan kelalaian awak kapal. Umumnya menggunakan wording Institute Time Clauses Hulls (ITCH) 1983 atau versi lebih baru. Tidak menanggung liability pihak ketiga (untuk itu dibutuhkan P&I Insurance).
Apa perbedaan hull insurance dan P&I insurance?+
Hull insurance menanggung kerusakan fisik kapal itu sendiri. P&I (Protection & Indemnity) menanggung tanggung jawab kepada pihak ketiga: cedera awak dan penumpang, kerusakan kargo, tabrakan (25% collision liability yang tidak ditanggung hull), polusi laut, dan wreck removal. Pemilik kapal umumnya membutuhkan keduanya.
Berapa premi marine hull insurance?+
Premi bervariasi 1% - 4% dari nilai kapal per tahun, tergantung: jenis dan umur kapal, klasifikasi (BKI/Class NK/ABS), area pelayaran, catatan klaim, dan pengalaman kru. Kapal tanker dan kargo memiliki premi berbeda dari kapal penumpang atau tugboat. Deductible bisa 5-15% dari klaim untuk mengurangi premi.
Apakah kapal tradisional (kayu) bisa diasuransikan?+
Ya, tapi opsinya lebih terbatas. Kapal kayu tradisional seperti pinisi, phinisi, atau kapal nelayan bisa diasuransikan dengan wording khusus lokal, umumnya dengan cakupan lebih terbatas dan premi lebih tinggi dibanding kapal steel modern. Diperlukan survei kondisi kapal dan sertifikat kelaikan sebelum penerbitan polis.
Apa itu General Average dan bagaimana klaimnya?+
General Average adalah prinsip lama maritim di mana kerugian dari tindakan yang sengaja dilakukan untuk menyelamatkan kapal dan kargo (misalnya membuang sebagian muatan saat kapal terancam tenggelam) dibagi proporsional antara pemilik kapal dan pemilik semua kargo. Marine hull dan marine cargo insurance keduanya menanggung kontribusi General Average sesuai polis masing-masing.
TANYA EXPERT
Butuh advice spesifik untuk situasi Anda?
Ceritakan sedikit — tim kami respon dalam 2 jam kerja via WhatsApp.
Chat Langsung
Form ini membuka WhatsApp dengan pesan yang sudah diformat rapi.
Konsultasi Gratis