Langsung ke konten
Pengantar
Apa itu Asuransi Marine Cargo?

Asuransi Marine Cargo melindungi barang/kargo milik Anda dari risiko kerusakan atau kehilangan selama proses pengiriman — baik via laut, udara, maupun darat. Dari detik barang meninggalkan gudang asal sampai tiba di gudang tujuan, semua risiko dalam transit bisa dilindungi.

Meskipun namanya “marine,” asuransi ini tidak hanya untuk pengiriman laut. Marine Cargo cover semua moda transportasi: kapal laut, pesawat, truk, kereta api, dan kombinasinya (multimodal transport).

Di Indonesia — negara kepulauan dengan 17.000+ pulau — hampir semua bisnis yang mengirim atau menerima barang membutuhkan Marine Cargo. Satu kontainer tenggelam, satu truk terguling, atau satu palet rusak saat bongkar muat bisa berarti kerugian ratusan juta sampai miliaran Rupiah.

Siapa yang membutuhkan?
Importir dan eksportir
Perusahaan manufaktur (raw material & finished goods)
Perusahaan distribusi dan logistik
Perusahaan e-commerce (pengiriman massal)
Kontraktor (material dan equipment ke proyek)
Trading company
Perusahaan tambang (mineral, batu bara)
Perusahaan agribisnis (komoditas)
8 Produk & Coverage
Produk Asuransi Marine Cargo
Klik setiap produk untuk melihat detail coverage, sum insured, dan siapa yang membutuhkan.

Perlindungan cargo terluas — cover “all risks of loss or damage” KECUALI yang dikecualikan secara spesifik. Ini standar emas asuransi cargo, direkomendasikan untuk semua pengiriman barang bernilai tinggi.

Apa yang dijamin?
Semua risiko kerusakan dan kehilangan fisik
Kapal tenggelam, kandas, terbalik
Tabrakan kapal, pesawat jatuh
Kebakaran, ledakan
Bongkar muat darurat (jettison)
Pencurian, pencongkelan (pilferage)
Kerusakan handling (mishandling, rough handling)
Kerusakan air laut (sea water damage)
Kerusakan air hujan (rain/fresh water damage)
Kontaminasi dari cargo lain
Non-delivery (tidak sampai tujuan)
Breakage, denting, scratching, bending
Tidak dijamin (standar) + Detail Polis
Perang dan tindakan perang (tersedia via War Clause endorsement)
Pemogokan dan kerusuhan (tersedia via Strikes Clause endorsement)
Sifat bawaan barang (inherent vice)
Keterlambatan (delay), kecuali ada consequential loss extension
Packing tidak memadai (inadequate packing)
Nuclear, radioactive
Premi Indikatif
0,10% – 0,50% dari sum insured / shipment
Siapa yang butuh
Barang bernilai tinggi, fragile/sensitif, electronic equipment, machinery, finished goods premium

Coverage lebih terbatas dari ICC (A) — hanya cover risiko yang disebutkan secara spesifik. Tidak cover pencurian, mishandling, atau kerusakan handling biasa.

Risiko yang dijamin
Kebakaran, ledakan
Kapal tenggelam, kandas, terbalik (vessel grounding/capsizing)
Tabrakan kapal dengan objek lain (collision)
Bongkar muat di pelabuhan darurat (discharge at port of distress)
Jettison (pembuangan kargo untuk menyelamatkan kapal)
Gempa bumi, erupsi vulkanik, petir
Masuknya air laut ke palka kapal (entry of sea water into hold)
Total loss per koli saat bongkar muat
General Average sacrifice
Tidak dijamin (beda dari ICC A) + Detail Polis
Pencurian
Kerusakan handling (mishandling, rough handling)
Rain/fresh water damage (kecuali masuk palka)
Non-delivery
Scratching, denting
Premi Indikatif
0,05% – 0,30% / shipment
Siapa yang butuh
Bulk cargo yang tidak terlalu sensitif (batu bara, mineral, raw materials curah), budget asuransi terbatas

Coverage paling dasar — hanya cover major perils (bencana besar). Premi paling murah tapi perlindungan paling sempit.

Risiko yang dijamin
Kebakaran, ledakan
Kapal tenggelam, kandas, terbalik
Tabrakan kapal
Bongkar muat di pelabuhan darurat
Jettison
General Average sacrifice
Tidak dijamin (beda dari ICC B) + Detail Polis
Gempa bumi, erupsi
Masuknya air laut
Total loss per koli saat bongkar muat
Pencurian, handling damage, dan semua yang tidak di-cover ICC B
Premi Indikatif
0,03% – 0,15% / shipment
Siapa yang butuh
Bulk cargo bernilai rendah per unit (pasir, kerikil, batu bara curah), dimana premi harus minimal

Perlindungan khusus untuk pengiriman barang via darat — truk, trailer, kereta api — di dalam wilayah Indonesia. Kalau barang Anda dikirim dari pabrik di Cikarang ke gudang di Surabaya via truk, ini polisnya.

Perbedaan dengan Marine Cargo biasa
Marine Cargo fokus shipment internasional atau antar-pulau via laut/udara
Inland Transit fokus shipment domestik via darat
Bisa digabung dalam satu polis (Open Cover) yang mencakup semua moda
Apa yang dijamin?
Kecelakaan kendaraan pengangkut (terguling, tabrakan, terperosok)
Kebakaran, ledakan
Pencurian dengan kekerasan (untuk ICC A basis)
Banjir, longsor yang menimpa kendaraan
Kerusakan saat loading/unloading
Detail Polis
Premi Indikatif
0,05% – 0,30% / shipment
Siapa yang butuh
Perusahaan distribusi, manufaktur dengan supply chain darat, e-commerce fulfillment

Polis tahunan yang meng-cover semua pengiriman dalam periode tertentu — tanpa perlu beli polis baru setiap shipment. Anda cukup report (declare) setiap pengiriman, dan otomatis ter-cover.

Kenapa penting untuk bisnis?
Kalau Anda kirim 50–500 shipment per bulan, tidak mungkin beli polis per shipment
Open Cover = blanket coverage, declare later, pay monthly/quarterly
Administrative efficiency: satu polis, satu renewal, satu invoice
Mekanisme
1. Disepakati terms di awal: ICC basis (A/B/C), limit per shipment, rute, komoditas
2. Setiap shipment di-declare (manual atau otomatis via sistem)
3. Premi dihitung per declaration, dibayar bulanan/kuartalan
4. Undeclared shipments tetap covered (duty of disclosure), tapi harus declare dalam timeframe
Key Terms + Detail Polis
Maximum per conveyance
Limit maksimum per kapal/truk/pesawat
Declaration basis
Monthly, quarterly, atau per shipment
Automatic cover
Periode coverage otomatis sebelum declare (biasanya 30–60 hari)
Premi Indikatif
0,08% – 0,35% dari estimated annual throughput
Siapa yang butuh
Importir/eksportir reguler, distributor — siapapun dengan > 10 shipment per bulan

Polis terlengkap untuk supply chain — menggabungkan Marine Cargo + Storage/Warehouse + Distribution dalam SATU polis. Cover barang dari supplier’s warehouse → transit → your warehouse → processing → transit → customer. Seamless, tanpa gap.

Kenapa lebih baik dari cargo biasa?
Marine Cargo standar: cover HANYA selama transit
Saat barang di warehouse (storage): butuh Property/Fire Insurance terpisah
STP: cover SEMUA — transit + storage + distribution dalam satu polis, eliminasi gap antara “transit ends” dan “property begins”
Apa yang dijamin?
Kerusakan selama transit (semua moda)
Kerusakan selama storage di warehouse (milik sendiri atau pihak ketiga)
Kerusakan selama proses distribusi
All risks basis (seperti ICC A)
Optional: Business Interruption akibat supply chain disruption
Detail Polis
Premi Indikatif
0,15% – 0,50% dari total throughput value / tahun
Siapa yang butuh
Perusahaan dengan supply chain kompleks, manufaktur yang stock raw material lalu distribusi finished goods, FMCG, farmasi

Perlindungan khusus untuk pengiriman barang berukuran besar, berat, atau bernilai sangat tinggi — seperti turbin, generator, heavy machinery, structural steel, module pabrik. Project Cargo bukan shipment biasa — butuh perencanaan khusus, kapal charter, lifting plan, dan underwriting dedicated.

Apa yang dijamin?
Kerusakan selama transit laut/darat/udara
Kerusakan saat loading/unloading (heavy lift, crane operations)
Kerusakan saat trans-shipment (antar moda transport)
Kerusakan saat temporary storage di pelabuhan/staging area
Delay in Start-Up (DSU) — opsional
Komoditas tipikal
Turbin (gas, steam, wind), generator dan transformator, boiler dan pressure vessel, module pabrik, structural steel, mining equipment, oil & gas platform components
Detail Polis
Sum Insured
Full replacement value + freight + insurance + duty + installation cost
Premi Indikatif
0,20% – 1,00% / shipment
Siapa yang butuh
EPC contractors, proyek pembangkit listrik, oil & gas, mining, infrastruktur besar

Endorsement adalah perluasan tambahan di luar wording standar ICC — sering dibutuhkan tergantung rute, komoditas, dan jenis barang yang dikirim.

Institute War Clauses (Cargo): Cover kerugian akibat perang, bajak laut. WAJIB untuk rute melalui zona konflik (Laut Merah, Teluk Aden, Selat Hormuz). Premi tambahan tergantung rute.
Institute Strikes Clauses (Cargo): Cover kerusakan akibat pemogokan buruh pelabuhan, riots. Sangat relevan untuk Indonesia.
Concealed Damage Clause: Extend waktu notice kalau kerusakan baru ditemukan setelah unpacking (biasanya 60 hari dari discharge).
Cutting Clause: Untuk bahan berbentuk panjang (pipa, kabel, baja) — kerusakan pada sebagian tidak otomatis total loss untuk seluruh coil/roll.
Labels Clause: Untuk consumer goods — kalau label rusak tapi barang masih bagus, perusahaan asuransi bayar re-labeling bukan total loss.
Pair and Set Clause: Untuk barang berpasangan (sepatu, furnitur set) — kerusakan satu item tidak otomatis total loss untuk seluruh set.
Seller's Interest Clause: Melindungi seller kalau buyer reject barang yang rusak dan menolak bayar.
Perbandingan
ICC (A) vs ICC (B) vs ICC (C) — Mana yang Tepat?
Semakin ke kanan, semakin sempit perlindungan — tapi semakin murah preminya.
Risiko ICC (A) ICC (B) ICC (C)
Kebakaran, ledakan
Kapal tenggelam/kandas
Tabrakan kapal
Jettison
Gempa, erupsi, petir
Masuknya air laut
Pencurian
Kerusakan handling
Rain/fresh water damage
Non-delivery
Scratching, denting
Premi Tertinggi Menengah Terendah
Rekomendasi kami
Barang bernilai tinggi, elektronik, mesin, finished goods → ICC (A)
Raw material curah, komoditas → ICC (B) atau ICC (C)
Ragu? Ambil ICC (A) — selisih premi kecil tapi coverage jauh lebih luas
Keunggulan
Kenapa lewat Fortis Garda?
Kami bukan sekadar perantara — kami partner yang memahami risiko cargo dari sisi teknis maupun polis.
Akses multi-perusahaan asuransi
Sinar Mas, Jasindo, Astra, Allianz, Zurich, Tokio Marine, Tugu, MSIG — kami compare rate dan terms.
Open Cover specialist
Kami setup dan manage Open Cover untuk importir/eksportir reguler.
Paham rute Indonesia
Pengiriman antar-pulau punya risiko unik (cuaca, pelabuhan kecil, tongkang). Kami tahu perusahaan asuransi mana yang appetite.
Klaim cargo cepat
Dari notice of loss, survey, adjustment, sampai settlement — kami dampingi step-by-step.
Dokumentasi pre-shipment
Kami bantu pastikan packing, marking, dan dokumentasi sesuai standar agar klaim tidak ditolak.
Proses digital
Quotation via WhatsApp, declaration via email, polis dikirim digital.
Cara kerja
Proses Pengajuan
Dari data pengiriman sampai polis terbit — kami dampingi setiap langkah.
01
Data Pengiriman
Kirim detail: komoditas, nilai barang, asal-tujuan, moda transport, frekuensi. Untuk Open Cover: estimated annual throughput.
02
Analisa Rute & Risiko
Kami assess risiko berdasarkan komoditas, rute, moda, dan track record carrier.
03
Quotation Komparatif
Kami compare 2–3 perusahaan asuransi untuk rate, terms, dan kecepatan klaim.
04
Review Coverage
Kami walk-through: ICC basis, deductible, limit per conveyance, endorsement yang direkomendasikan.
05
Penerbitan Polis
Per-shipment certificate atau Open Cover diterbitkan dalam 1–3 hari kerja.
06
Monitoring & Klaim
Declaration support, klaim assistance, survey coordination.
FAQ
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
10 pertanyaan seputar asuransi marine cargo yang paling sering kami terima dari klien dan calon klien.
01 Apa bedanya ICC (A), (B), dan (C)?

ICC (A) = all risks (terluas). ICC (B) = named perils terbatas (tanpa pencurian, handling damage). ICC (C) = major perils saja (paling dasar). Untuk barang bernilai tinggi, selalu pilih ICC (A).

02 Siapa yang bertanggung jawab beli asuransi cargo — seller atau buyer?

Tergantung Incoterms yang dipakai. CIF/CIP = seller beli asuransi. FOB/CFR = buyer beli asuransi. Cek kontrak jual-beli Anda.

03 Apakah pengiriman darat (truk) juga perlu asuransi cargo?

Ya. Marine Inland Transit cover pengiriman via truk/kereta. Truk kecelakaan, terguling, terbakar — semua bisa terjadi. Untuk pengiriman bernilai > Rp 100 juta, sangat direkomendasikan.

04 Apa itu Open Cover dan kapan saya butuh?

Open Cover = polis tahunan untuk semua pengiriman. Anda butuh kalau kirim > 10 shipment per bulan. Lebih efisien dan murah daripada beli per shipment.

05 Bagaimana kalau barang rusak saat diterima?

JANGAN tandatangan delivery sheet "clean" kalau ada kerusakan visible. Tulis "received in damaged condition" atau "subject to inspection." Foto semua kerusakan. Notify perusahaan asuransi dan carrier dalam 3 hari dari discharge. Preserve barang rusak untuk surveyor.

06 Apakah packing yang buruk bisa membatalkan klaim?

Ya. "Inadequate packing" adalah exclusion standar di semua ICC. Packing harus sesuai standar industri untuk komoditas tersebut. Kami bisa bantu review packing specification sebelum pengiriman.

07 Berapa sum insured yang benar untuk cargo?

Formula standar: CIF value + 10% (CIF = Cost + Insurance + Freight). 10% markup untuk cover biaya tambahan (duty, handling, admin). Beberapa kontrak minta CIF + 20%.

08 Apakah barang di warehouse covered oleh Marine Cargo?

Marine Cargo standar: cover HANYA selama transit (warehouse to warehouse, tapi "warehouse" = warehouse transit, bukan long-term storage). Untuk storage: butuh Property Insurance atau Stock Throughput Policy.

09 Apa itu General Average dan kenapa saya harus peduli?

General Average = konsep hukum maritim: kalau kapten kapal sengaja buang sebagian cargo untuk menyelamatkan kapal (jettison), SEMUA pemilik cargo ikut share kerugian secara proporsional. Tanpa asuransi, Anda bisa diminta bayar kontribusi GA meski cargo ANDA selamat.

10 Bagaimana kalau kapal tenggelam?

Notify perusahaan asuransi segera. Klaim total loss. Dokumen yang diperlukan: Bill of Lading asli, invoice, packing list, polis, berita acara dari shipping line. Settlement biasanya 30–90 hari setelah dokumen lengkap.

Mulai Sekarang
Butuh Perlindungan untuk Pengiriman Barang Anda?
Dari satu kontainer impor sampai ribuan shipment domestik per bulan — Fortis Garda bantu setup coverage cargo yang tepat, termasuk Open Cover untuk importir/eksportir reguler. Konsultasi gratis, quotation dalam 1 hari kerja.
FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa perbedaan ICC A, B, dan C?+
ICC A adalah all-risk coverage — menanggung semua kerugian kecuali yang tercantum di exclusion. ICC B adalah named perils yang lebih luas (kebakaran, tenggelam, kandas, tabrakan, dll). ICC C adalah named perils yang paling terbatas. Untuk barang high-value atau sensitif, gunakan ICC A. Untuk komoditas bulk atau harga rendah, ICC C bisa dipertimbangkan.
Siapa yang wajib membeli marine cargo insurance?+
Tergantung Incoterms yang disepakati. Untuk CIF/CIP, seller yang wajib mengasuransikan (untuk kepentingan buyer). Untuk FOB/EXW, buyer yang harus mengasuransikan. Untuk DAP/DDP, seller menanggung risiko sampai lokasi tujuan. Pastikan Incoterms dan tanggung jawab asuransi jelas dalam kontrak jual beli.
Berapa lama coverage marine cargo berlaku?+
Warehouse-to-warehouse — coverage berlaku dari saat barang keluar dari gudang asal sampai tiba di gudang tujuan, termasuk pengangkutan darat sebelum dan sesudah pelayaran/penerbangan. Ada batas waktu 60 hari setelah barang unloaded dari kapal untuk shipment internasional.
Apa saja dokumen klaim marine cargo?+
Dokumen dasar: polis asuransi, Bill of Lading atau Airway Bill, invoice, packing list, laporan survei (surveyor loss), surat protes tertulis ke carrier, dan foto kerusakan. Untuk klaim total loss atau general average, tambahan dokumen dari carrier dan average adjuster. Laporkan klaim dalam 24 jam setelah barang tiba.
Berapa premi marine cargo insurance?+
Premi umumnya 0.05% - 0.5% dari nilai barang (CIF value + 10%), tergantung jenis komoditas, rute (single voyage vs annual policy), moda transportasi, dan wording polis. Annual open cover untuk importir/eksportir rutin bisa memberikan penghematan 20-30% dibanding polis per shipment.
TANYA EXPERT
Butuh advice spesifik untuk situasi Anda?
Ceritakan sedikit — tim kami respon dalam 2 jam kerja via WhatsApp.
Chat Langsung
Form ini membuka WhatsApp dengan pesan yang sudah diformat rapi.
Konsultasi Gratis