Langsung ke konten
Pengantar
Apa itu Asuransi Engineering?

Asuransi Engineering adalah kategori asuransi umum yang melindungi aset dan proyek dari risiko teknis — mulai dari tahap konstruksi, pemasangan mesin, sampai operasional harian. Berbeda dengan asuransi property yang fokus pada bangunan existing, asuransi engineering melindungi proses pembuatan, instalasi, dan fungsi mekanis/elektris aset.

Di Indonesia, asuransi engineering diatur oleh OJK dan menggunakan wording standar internasional (Munich Re, Swiss Re) yang diadaptasi untuk pasar lokal. Hampir semua proyek BUMN dan proyek besar swasta mewajibkan asuransi engineering sebagai syarat kontrak.

Siapa yang membutuhkan?
Kontraktor konstruksi (gedung, jalan, jembatan, bendungan)
Kontraktor EPC (Engineering, Procurement, Construction)
Pemilik proyek / Owner (BUMN, swasta)
Perusahaan manufaktur (mesin produksi)
Perusahaan teknologi (data center, peralatan elektronik)
Perusahaan energi (pembangkit listrik, refinery)
5 Lini Produk
Produk Asuransi Engineering
Klik setiap produk untuk melihat detail coverage, sum insured, dan siapa yang membutuhkan.

Asuransi yang melindungi proyek konstruksi sipil dari risiko kerusakan fisik selama masa pembangunan. CAR adalah asuransi wajib untuk hampir semua kontrak konstruksi di Indonesia — terutama proyek BUMN dan pemerintah.

Apa yang dijamin?
Section I — Material Damage: Kerusakan pada pekerjaan kontrak (works), material konstruksi, dan temporary works akibat kebakaran, banjir, gempa, longsor, kesalahan kerja, pencurian, dan risiko lainnya
Section II — Third Party Liability: Ganti rugi kepada pihak ketiga yang mengalami cedera atau kerusakan harta akibat aktivitas konstruksi
Section III — Existing Property: Kerusakan pada bangunan existing milik owner di sekitar area proyek (opsional)
Detail Polis
Sum Insured
Nilai kontrak penuh + eskalasi + free-issue materials
Periode
Mobilisasi sampai PHO + masa pemeliharaan (3–12 bulan)
Premi Indikatif
0,15% – 0,45% dari nilai kontrak / tahun
Siapa yang butuh
Kontraktor konstruksi, EPC contractor, pemilik proyek

Mirip CAR, tapi khusus untuk proyek pemasangan/instalasi mesin dan peralatan. Jika proyek Anda lebih banyak "memasang mesin" daripada "membangun gedung", EAR adalah polis yang tepat.

Perbedaan CAR vs EAR
CAR untuk pekerjaan sipil (beton, baja struktur, tanah)
EAR untuk pekerjaan mekanikal/elektrikal (mesin, turbin, conveyor, boiler)
Proyek EPC besar sering butuh KEDUANYA — bisa digabung dalam satu Combined CAR/EAR Policy
Apa yang dijamin?
Section I — Material Damage: Kerusakan pada mesin/peralatan selama unloading, storage di site, erection, dan testing/commissioning
Section II — Third Party Liability: Cover liability ke pihak ketiga selama proses erection berlangsung
Section III — Existing Property: Kerusakan pada existing plant milik owner di sekitar area erection (opsional)
Detail Polis
Sum Insured
Nilai peralatan + biaya erection + freight + custom duty
Premi Indikatif
0,20% – 0,50% dari sum insured / tahun
Siapa yang butuh
Kontraktor mekanikal/elektrikal, installer mesin industri, proyek pembangkit listrik, pabrik

Asuransi yang melindungi mesin dan peralatan yang sudah beroperasi dari kerusakan tiba-tiba dan tidak terduga. Bukan kerusakan eksternal (itu domain Property All Risks) — tapi dari penyebab internal mesin.

Apa yang dijamin?
Cacat material atau desain yang baru terdeteksi saat operasi
Kesalahan operator
Korsleting / short circuit
Overheating, overspeeding
Ledakan internal (boiler, pressure vessel)
Kegagalan bearing, shaft, gear
Centrifugal force damage
Tidak dijamin + Detail Polis
Aus normal (wear & tear) — tanggung jawab maintenance
Kerusakan akibat kebakaran/banjir/gempa → domain PAR
Kerusakan yang sudah diketahui sebelum polis berlaku
Sum Insured
Replacement cost baru mesin (bukan book value)
Premi Indikatif
0,15% – 0,40% dari sum insured / tahun
Siapa yang butuh
Pabrik/manufaktur, pembangkit listrik, data center, cold storage, rumah sakit (mesin medis)

Asuransi yang melindungi peralatan konstruksi milik kontraktor dari kerusakan fisik. Ini bukan CAR (yang melindungi works) — ini melindungi alat kerja kontraktor itu sendiri.

Apa yang dijamin?
Kerusakan fisik dari semua risiko (kecuali exclusions standar)
Kerusakan saat operasi, idle, dan transit antar proyek
Overturning, collision, longsor yang menimpa alat
Pencurian (sesuai kondisi polis)
Tidak dijamin + Detail Polis
Aus normal, korosi, depresiasi
Kerusakan akibat penggunaan melebihi spesifikasi
Kerusakan mekanis/elektris internal (→ gunakan MB)
Sum Insured
Nilai pasar atau replacement cost per unit alat
Premi Indikatif
0,50% – 2,00% dari sum insured / tahun
Siapa yang butuh
Kontraktor yang memiliki fleet alat berat sendiri (bukan sewa)

Asuransi all risks untuk peralatan elektronik dengan coverage lebih luas dari property standar — termasuk kerusakan mekanis/elektris yang biasanya dikecualikan di PAR.

Apa yang dijamin?
Kerusakan fisik dari penyebab apapun (termasuk internal electrical/mechanical)
Hubungan pendek (short circuit)
Overvoltage, undervoltage
Kesalahan operator
Kebakaran, banjir, gempa
Data media coverage — biaya reconstruct data (opsional)
Increased Cost of Working selama perbaikan (opsional)
Detail Polis
Sum Insured
Replacement cost baru termasuk instalasi, konfigurasi, software license
Premi Indikatif
0,40% – 1,00% dari sum insured / tahun
Siapa yang butuh
Data center, telekomunikasi, RS (CT scan, MRI), stasiun broadcast, pabrik dengan DCS/SCADA
Kapan dibutuhkan?
Siklus Proyek & Coverage yang Tepat
Asuransi engineering yang dibutuhkan berubah seiring fase proyek. Pastikan coverage aktif di setiap fase yang relevan.
01
Pra-Konstruksi
Belum butuh coverage aktif, tapi mulai rencanakan kebutuhan asuransi dan siapkan dokumen tender.
02
Konstruksi & Instalasi
Fase paling kritis — risiko terbesar ada di sini. Wajib ada coverage sebelum mobilisasi dimulai.
CAR (sipil) EAR (mekanikal) CPM (alat berat)
03
Testing & Commissioning
Masih dijamin CAR/EAR — pastikan batas periode testing di polis belum terlewati.
CAR EAR
04
Serah Terima (PHO)
Transisi coverage penting — CAR/EAR berakhir di PHO, mulai aktifkan PAR dan Machinery Breakdown.
Transisi → PAR + MB
05
Operasional
Fase jangka panjang — lindungi mesin dan peralatan elektronik yang beroperasi setiap hari.
MB (mesin) EEI (elektronik)
06
Masa Pemeliharaan (DLP)
CAR/EAR masih berlaku selama Defects Liability Period. Jangan biarkan polis expire sebelum DLP selesai.
CAR/EAR (DLP) Performance Bond
Keunggulan
Kenapa lewat Fortis Garda?
Kami bukan sekadar perantara — kami partner yang memahami risiko engineering dari sisi teknis maupun polis.
Akses ke 10+ rekanan perusahaan asuransi
Sinar Mas, Jasindo, Astra, Allianz, Zurich, Sompo, Tokio Marine, Tugu, MSIG, Adira — satu penolakan bukan akhir.
Praktisi bersertifikasi
CGI & AAAIK dari AAMAI — bukan sales yang baca brosur. Kami pahami teknis proyek sebelum memilih wording.
Satu pintu semua lini
CAR + EAR + MB + CPM + EEI dalam satu placement, satu PIC. Tidak perlu deal dengan broker yang berbeda untuk tiap lini.
Pendampingan klaim
Dari notice of loss sampai settlement — kami dampingi setiap step. Klaim bukan urusan klien sendirian.
Proses digital
Quotation via WhatsApp, polis dikirim email, tanpa tatap muka. Cocok untuk proyek di luar kota manapun di Indonesia.
Respon cepat
Quotation dalam 1–2 hari kerja, polis dalam 3–7 hari kerja. Tidak ada proyek yang terhambat karena administrasi asuransi.
Cara kerja
Proses Pengajuan
Dari konsultasi awal sampai polis terbit — kami dampingi setiap langkah.
01
Konsultasi Awal
Ceritakan proyek atau mesin Anda via WhatsApp atau form. Kami identifikasi jenis coverage yang paling tepat.
02
Survey Risiko
Kami analisa risiko berdasarkan jenis proyek, lokasi, nilai kontrak, dan durasi untuk menemukan coverage optimal.
03
Quotation
Kami dapatkan penawaran dari 2–3 perusahaan asuransi terbaik untuk perbandingan harga dan terms yang transparan.
04
Review Bersama
Anda review coverage, sum insured, premi, dan deductible. Kami jelaskan setiap poin yang perlu dipahami.
05
Penerbitan Polis
Polis diterbitkan dalam 3–7 hari kerja dan dikirim langsung ke email Anda. Hard copy bisa dikirim pos.
06
Pendampingan Ongoing
Monitoring polis, endorsement jika ada perubahan lingkup, dan klaim support penuh dari awal sampai settlement.
FAQ
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
10 pertanyaan seputar asuransi engineering yang paling sering kami terima dari klien dan calon klien.
01 Apa bedanya CAR dan EAR?

CAR untuk pekerjaan sipil (konstruksi gedung, jalan, jembatan). EAR untuk pemasangan mesin dan peralatan (turbin, generator, production line). Proyek EPC besar sering butuh keduanya dan bisa digabung dalam satu Combined CAR/EAR Policy.

02 Apakah CAR wajib untuk semua proyek konstruksi?

Untuk proyek pemerintah (APBN/APBD) dan BUMN: hampir selalu wajib tercantum di kontrak. Untuk proyek swasta: sangat direkomendasikan, terutama untuk nilai kontrak di atas Rp 1 Miliar. Risiko tanpa CAR sangat tinggi — satu kejadian bisa menghapus seluruh margin proyek.

03 Apa itu Machinery Breakdown dan kapan saya butuh?

MB melindungi mesin yang sudah beroperasi dari kerusakan tiba-tiba (bukan wear & tear biasa). Anda butuh MB kalau punya mesin produksi bernilai tinggi yang downtime-nya akan sangat merugikan bisnis — pabrik, generator, sistem pendingin besar, mesin medis.

04 Apakah CAR sudah include mesin/alat berat kontraktor?

Tidak. CAR meng-cover "works" (pekerjaan kontrak yang sedang dibangun), BUKAN alat berat milik kontraktor. Untuk excavator, crane, bulldozer, dll — butuh CPM (Contractor's Plant & Machinery) terpisah.

05 Berapa premi asuransi engineering?

Tergantung jenis, nilai, durasi, dan profil risiko. Range umum: CAR 0,15–0,45%, EAR 0,20–0,50%, MB 0,15–0,40%, CPM 0,50–2,00%, EEI 0,40–1,00% dari sum insured per tahun. Hubungi kami untuk quotation spesifik berdasarkan detail proyek Anda.

06 Apakah gempa dan banjir dicover di CAR?

Secara standar: ya, gempa dan banjir dicover di CAR (berbeda dengan PAR yang biasanya butuh endorsement tambahan). Cek wording masing-masing perusahaan asuransi — beberapa ada deductible lebih tinggi untuk natural catastrophe peril ini.

07 Siapa yang harus diasuransikan sebagai Named Insured di CAR?

Main contractor wajib. Owner biasanya diminta sebagai co-insured (dan sering mandatory di kontrak BUMN). Sub-contractor bisa di-include via "Contractors and Sub-Contractors" clause. Pastikan struktur named insured sesuai persyaratan kontrak.

08 Apa itu Testing & Commissioning coverage di CAR/EAR?

Coverage selama fase uji coba sebelum PHO. Penting untuk memastikan mesin/sistem berfungsi sebelum diserahkan ke owner. Biasanya sudah include dalam polis, tapi cek batas periode testing — beberapa perusahaan asuransi membatasi 30–90 hari.

09 Bisa combine CAR + EAR dalam satu polis?

Ya, ini umum untuk proyek EPC dan disebut "Combined CAR/EAR Policy". Satu polis, satu premi, coverage komprehensif untuk pekerjaan sipil dan mekanikal sekaligus — lebih efisien dari sisi administrasi dan penanganan klaim.

10 Bagaimana kalau proyek delay dan CAR expired sebelum PHO?

Harus di-extend via endorsement perpanjangan. JANGAN biarkan polis expired saat proyek masih berjalan — ada gap coverage yang sangat berbahaya. Notify perusahaan asuransi minimal 30 hari sebelum expiry. Fortis Garda membantu memantau dan mengingatkan jadwal renewal polis Anda.

Mulai Sekarang
Butuh Asuransi Engineering untuk Proyek Anda?
Dari CAR untuk gedung yang sedang dibangun, sampai Machinery Breakdown untuk pabrik yang sudah beroperasi — tim Fortis Garda siap bantu identifikasi coverage yang tepat dan dapatkan penawaran terbaik dari 10+ perusahaan asuransi rekanan.
FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa perbedaan CAR dan EAR insurance?+
CAR (Contractor All Risk) untuk proyek konstruksi sipil seperti gedung, jalan, jembatan. EAR (Erection All Risk) untuk proyek instalasi mesin, pabrik, dan peralatan mekanikal-elektrikal. Keduanya all-risk basis dan bisa dikombinasikan untuk proyek besar yang mencakup keduanya (misalnya pembangunan pabrik).
Siapa yang wajib mengasuransikan proyek?+
Umumnya kewajiban asuransi tercantum dalam kontrak. Untuk kontrak lump-sum, biasanya kontraktor yang mengasuransikan. Untuk kontrak cost-plus atau EPC, bisa jadi pemilik proyek (principal). Untuk proyek pemerintah, kewajiban ini diatur dalam dokumen tender. Fortis Garda membantu menyusun struktur asuransi sesuai pembagian tanggung jawab kontraktual.
Berapa premi CAR insurance?+
Premi CAR umumnya berkisar 0.2% - 1% dari nilai kontrak, tergantung jenis proyek (gedung bertingkat lebih rendah, jembatan/tunnel lebih tinggi), lokasi (zona gempa/banjir), durasi konstruksi, dan cakupan (termasuk maintenance period atau tidak). Diskon tersedia untuk portofolio kontraktor dengan track record baik.
Kapan sebaiknya CAR insurance dibeli?+
Sebelum pekerjaan konstruksi dimulai di lokasi. Idealnya dibeli setelah kontrak ditandatangani dan sebelum mobilisasi material ke site. Polis harus mencakup periode konstruksi + maintenance period (biasanya 12 bulan setelah PHO). Terlambat beli polis berisiko exclusion untuk kerugian yang terjadi sebelum polis efektif.
Apakah pekerja proyek ditanggung CAR insurance?+
CAR insurance dasar hanya menanggung kerusakan fisik proyek dan properti pihak ketiga. Untuk pekerja, harus ditambahkan perluasan Workmen Compensation (WC) atau Employers Liability (EL), plus BPJS Ketenagakerjaan sebagai kepatuhan wajib. Untuk kecelakaan third party (misalnya pengunjung site), perlu Third Party Liability (TPL) extension.
TANYA EXPERT
Butuh advice spesifik untuk situasi Anda?
Ceritakan sedikit — tim kami respon dalam 2 jam kerja via WhatsApp.
Chat Langsung
Form ini membuka WhatsApp dengan pesan yang sudah diformat rapi.
Konsultasi Gratis