Jaminan Pensiun (JP) – BPJS Ketenagakerjaan
Deskripsi Umum
Program pensiun wajib yang memberikan manfaat pensiun bulanan kepada peserta yang telah memenuhi masa iuran minimal 15 tahun dan mencapai usia pensiun (58 tahun).
Struktur Wording
Jaminan Utama:
Pensiun bulanan: pensiun hari tua, pensiun cacat, pensiun janda/duda, pensiun anak
Objek Pertanggungan:
Pekerja penerima upah (wajib)
Pengecualian Utama:
Masa iuran kurang dari 15 tahun (mendapat lump sum), peserta BPU