Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)
Deskripsi Umum
Program jaminan kesehatan wajib yang dikelola BPJS Kesehatan. Menjamin biaya pelayanan kesehatan komprehensif termasuk rawat jalan, rawat inap, persalinan, dan gawat darurat dengan sistem rujukan berjenjang.
Struktur Wording
Jaminan Utama:
Rawat jalan, rawat inap, persalinan, gawat darurat, obat, operasi (komprehensif)
Objek Pertanggungan:
Seluruh warga negara Indonesia (wajib)
Pengecualian Utama:
Kosmetik, infertilitas, ortodonti, general check-up tanpa indikasi medis