Protection & Indemnity (P&I) Insurance
Deskripsi Umum
Wording asuransi P&I yang menjamin tanggung jawab pemilik/operator kapal yang tidak dijamin oleh asuransi hull standar. Mencakup cidera/kematian awak kapal, pencemaran laut, kerusakan pelabuhan, wreck removal, dan kontribusi general average.
Struktur Wording
Jaminan Utama:
Cidera awak kapal, pencemaran laut, kerusakan pelabuhan, wreck removal, GA contribution
Objek Pertanggungan:
Pemilik kapal, operator kapal, charterer
Pengecualian Utama:
Kerusakan hull (dijamin ITCH), perang (dijamin terpisah), denda yang bukan kompensasi