Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia – Total Loss Only (TLO)
Deskripsi Umum
Polis standar wajib untuk asuransi kendaraan bermotor jaminan TLO. Hanya menjamin kerugian total (total loss) di mana kendaraan hilang dicuri atau biaya perbaikan mencapai 75% atau lebih dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian.
Struktur Wording
Jaminan Utama:
Total loss: pencurian total, kerusakan ≥75% nilai kendaraan
Objek Pertanggungan:
Kendaraan bermotor roda empat atau lebih, sepeda motor
Pengecualian Utama:
Sama dengan Comprehensive ditambah: kerusakan parsial di bawah 75%