Langsung ke konten
Deskripsi Umum

Klausula tambahan yang menjamin santunan kecelakaan diri bagi pengemudi dan penumpang kendaraan yang diasuransikan jika mengalami kematian, cacat tetap, atau biaya pengobatan akibat kecelakaan.

Struktur Wording

Jaminan Utama:
Kematian, cacat tetap, biaya pengobatan pengemudi/penumpang

Objek Pertanggungan:
Pengemudi dan penumpang kendaraan yang diasuransikan

Pengecualian Utama:
Di luar kecelakaan kendaraan, bunuh diri, pengaruh alkohol/narkoba

Konsultasi Gratis