Berlaku
Ringkasan
Mengatur kewajiban asuransi kelautan termasuk asuransi hull, kargo, dan tanggung jawab pihak ketiga untuk kapal komersial di perairan Indonesia.
Isi Peraturan
Mengatur kewajiban asuransi kelautan termasuk asuransi hull, kargo, dan tanggung jawab pihak ketiga untuk kapal komersial di perairan Indonesia.