Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017
SE OJK No. 7/SEOJK.05/2017
Berlaku
Ringkasan
Menetapkan tarif premi spesifik untuk asuransi kebakaran dan kendaraan bermotor. Tarif motor: Comprehensive dan TLO berdasarkan kategori kendaraan dan wilayah.
Isi Peraturan