Berlaku
Ringkasan
Peraturan pelaksana UU Perasuransian yang mengatur ketentuan teknis penyelenggaraan usaha asuransi, reasuransi, pialang, dan penilai kerugian.
Isi Peraturan
Peraturan pelaksana UU Perasuransian yang mengatur ketentuan teknis penyelenggaraan usaha asuransi, reasuransi, pialang, dan penilai kerugian.