Prosedur dan Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Perasuransian dan Pemblokiran Kekayaan
POJK No. 17/POJK.05/2017
Berlaku
Ringkasan
Mengatur jenis sanksi administratif (peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pencabutan izin usaha), prosedur pengenaan, dan mekanisme pemblokiran kekayaan perusahaan asuransi.
Isi Peraturan