Langsung ke konten
Berlaku
Ringkasan

Mengatur persyaratan perizinan, modal disetor minimum (Rp150 miliar asuransi umum, Rp150 miliar asuransi jiwa), peningkatan ekuitas minimum, kepengurusan, kepemilikan, dan perubahan badan hukum perusahaan perasuransian.

Isi Peraturan
Konsultasi Gratis